Terjebak (bag. 3)

 

“Hanya sembilan tahun saja ternyata kesempatanku, Allah menitipkan amanah-Nya kepadaku hanya sembilan tahun saja. Dan Allah Maha Baik, Ka. Lewat anakku itu, aku dibersihkan-Nya dari dosa Riba,”

 

Kata-kata kak Na tiba-tiba kembali terngiang di telingaku. Aku sedang duduk santai di kios sambil membaca buku yang baru saja di antar oleh kurir ekspedisi  langganan ku.

HARTA HARAM, judul besarnya membuat hati mengkerut saat membacanya di status wa seorang teman. Buku ini langsung kupesan padanya sepekan yang lalu, ada bab menarik yang membuat ku teringat perkataan kak Na beberapa hari yang lalu tentang dosa riba. 

 

 

1. Defenisi Riba

 

Riba di dalam bahasa arab berarti “bertambah” maka segala sesuatu yang bertambah dinamakan riba.

 

Menurut istilah riba berarti menambahkan  beban kepada pihak yang berhutang (dikenal dengan riba dayn) atau menambahkan takaran saat melakukan tukar menukar enam komoditi  (emas, perak, gandum, syar'i, kurma dan garam) dengan jenis yang sama atau tukar menukar emas dan perak dan makanan dengan makanan dengan cara tidak tunai (di kenal dengan riba ba'i).

 

2. Hukum riba

 

Tidak seorang muslim pun yang menyangkal haramnya hukum riba. Teks Al Qur’an begitu jelas menyatakan bahwa Allah telah mengharamkan riba. Allah berfirman “ Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba".. (Qs. Al Baqarah 275)

 

Kemudian Allah juga memerintahkan orang-orang beriman untuk menghentikan praktik riba. Allah berfirman. “Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum di pungut) jika kamu orang-orang yang beriman”. (Qs. Al Baqaarah 278)

 

Dan Allah mengancam akan memerangi orang-orang yang tidak menuruti perintahnya untuk meninggalkan riba. Allah berfirman. “maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasulnya akan memerangimu” (Qs. Al Baqarah : 279).

 

Ketika Imam Malik di tanya oleh seseorang yang mengatakan, “Istri saya tertalak jika ada yang masuk ke dalam rongga anak adam lebih buruk dari pada khamar”. Ia berkata “Pulanglah, aku cari dulu jawaban pertanyaanmu! Keesokan harinya orang tersebut datang dan Imam Malik mengatakan hal serupa. Setelah beberapa hari orang itu datang kembali dan imam malik berkata ”Istrimu tertalak. Aku telah mencari dalam seluruh ayat Al Qur’an dan hadis Nabi SAW, tidak aku temukan yang paling buruk yang masuk kerongga anak Adam selain riba, karena Allah SWT memberikan sanksi pelakunya dengan berperang melawannya.

 

Dan Allah berjanji akan memasukkan pelaku riba ke dalam neraka kekal selamanya. Allah SWT berfirman, "Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dulu (sebelum datang larangan)dan urusannya terserah kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya (QS. Al Baqarah : 275)

 

Didalam hadis,  Nabi SAW juga memerintahkan agar seorang muslim juga menjauhi riba karena riba termasuk salah satu dari tujuh dosa besar. Nabi SAW bersabda. “Jauhilah tujuh hal yang membinasakan! para sahabat berkata, ”Wahai Rasulullah apakah itu? Beliau bersabda “Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah SWT tanpa haq, memakan harta riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang dan menuduh wanita beriman yang lalai berzina”. (Muttafaq 'alaih). ,

 

Diriwayatkan dari Baraa' Bin 'Azib Ra bahwa Nabi SAW bersabda. “Dosa riba terdiri dari 72 pintu. Dosa riba yang paling ringan adalah bagaikan seorang laki-laki  yang menzinai ibu kandungnya” (HR. Tabrani. Hadis ini dinyatakan shahih oleh Al Albani)

 

Diriwayatkan dari Anas bin Malik Ra bahwa Nabi SAW bersabda,

 

“sesungguhnya 1 dirham yang didapatkan oleh seorang laki-laki dari hasil riba lebih besar dosanya disisi Allah daripada berzina 36 kali” HR. Ibnu Abi Dunya. Al Albani menyatakan derajat hadis ini shahih Li Ghairihi).

 

Begitu besarnya dosa riba, pantas Rasulullah melaknat pelakunya sebagaimana diriwayatkan oleh Jabir Ra “Rasulullah SAW mengutuk orang yang makan harta riba, yang memberikan riba, penulis transaksi riba dan kedua saksi transaksi riba. Mereka semuanya sama (berdosa)”. (HR. Muslim)

 

Membaca penggalan penjelasan tentang riba pada bab itu jelas membuatku merinding bukan main, peringatannya, ancamannya, dosanya, janji Allah atasnya begitu jelas dan menyeramkan.

Pantas saja bang Ohan resign dari pekerjaannya sebelum ini.


Bersambung...

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

MUDACIL Masjid Kapal Munzalan 3

TERJEBAK (bag.1)

MUDACIL Masjid Kapal Munzalan 2